Persyaratan perpanjangan STRTTK masing masing rangkap 2 (dua)
1. Surat Permohonan
2. Fotocopy Ijazah Legalisir
3. Fotocopy STRTTK Lama
4. Fotocopy KTAN
5. Fotocopy KTP
6. Surat Keterangan Mematuhi Undang-undang bermaterai 10.000
7. Borang
8. Rekap SKP
9. Pas Photo 4x6, 2x3, 3x4 diberi nama bagian belakang
10. Fotocopy Sertifikat Seminar
11. Surat Keterangan Sehat