PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
Surat Rekomendasi untuk kelengkapan SIPTTK dapat diberikan oleh Pengurus PC kepada pemohon, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) PAFI Pengurus Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 persyaratan SIPTTK meliputi :
- Ijasah asli yakni D3 Farmasi, S1 Farmasi , D3 Analisis Farmasi
- Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku
- STRTTK yang masih berlaku
- Foto berwarna ukuran 4x6 latar merah seragam batik PAFI (tanpa diedit/foto asli)
- Surat perjanjian kerja sama bermaterai 10.000
- Bila bekerja lebih dari 1 tempat kerja harus memperoleh persetujuan dari pimpinan sarana, dilengkapi dengan jam kerja, berisi stampel sarana dan tanda tangan pimpinan sarana.
- Boleh menjadi penanggung jawab satu tempat kerja, sisanya non penaggung jawab di pelayanan.
- Bukti transfer pembayaran rekomendasi 50.000 dan bukti pembayaran iuran lunas hingga tahun rekomendasi diajukan (Bagi Anggota PAFI PC Gianyar)
- Bukti transfer pembayaran rekomendasi 50.000 dan bukti pembayaran iuran lunas dari bulan pengajuan Rekomendasi hingga masa berlaku STRTTK habis ,iuran 6000/Bulan (Bagi Anggota PAFI DILUAR PC Gianyar)
File di-SCAN dalam bentuk JPG/PDF dengan ukuran kurang dari 1MB