PERSYARATAN REKOM STRTTK
PERSYARATAN REKOMENDASI STRTTK
- FC Sertifikat Peningkatan Kompetensi (bagi Lulusan RPL)
- FC Ijazah Terakhir Yang Dilegalisir
- FC Sertifikat Kompetensi
- ASLI Surat Keterangan Sehat
- FC Surat Sumpah/Janji
- Surat Pernyataan Mematuhi Dan Melaksanakan Ketentuan Etika Profesi
- FC STRTTK Lama (yang sudah ED)
- FC Surat Keterangan Kerja/SK
- FC KTAN Terintegrasi
- FC KTP
- Bukti Transfer Biaya Rekomendasi Rp. 50.000 dengan 4 digit terakhir No KTAN ONLINE (contoh No KTAN Online 5171.08071985.1.001141 Nominal Transfernya adalah Rp 51.141)
- Foto 4X6 Latar Merah dengan Batik PAFI
- Sertifikat kegiatan Terakhir yang diikuti